Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan · Bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan
(021) 5890 1888 0895-1977-1717 Sen-Jum 08.00-16.00, Sab 08.00-12.00
Agunan
BPKB / SHM / SHGB
Jangka waktu
Fleksibel
Proses
Cepat & mudah

Apa yang dimaksud dengan Kredit Multiguna?

Kredit Multiguna (KMG) adalah salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman dimana peminjam (debitur) diharuskan untuk memberikan agunan atau jaminan. Dengan begitu, besarnya pinjaman yang dapat diperoleh disesuaikan dengan taksiran harga barang/properti yang dijadikan jaminan tersebut.

Apa saja yang bisa dibiayai dengan Kredit Multiguna?

Salah satu perbedaan KMG dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah biasanya KMG memberikan pilihan tertentu untuk jaminan tertentu. Misalkan, jika debitur ingin melakukan pembelian rumah atau renovasi rumah, maka yang dijadikan jaminan atau agunan adalah rumah itu sendiri. Namun KMG juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan (seperti halnya KTA) sebagai berikut:

1: Biaya Renovasi Rumah
2: Biaya Pernikahan
3: Biaya Pendidikan
4: Biaya Pengobatan
5: Biaya Pembelian Barang Berharga / Elektronik
6: Modal Usaha/Bisnis
7: Kebutuhan Finansial Lainnya

Persyaratan

Apa saja syarat mengajukan Pinjaman Multiguna?

Dokumen yang umumnya diminta saat pengajuan. Petugas kami akan memandu kelengkapan dokumen sesuai kondisi Anda.

Dokumen umum

  • Fotokopi KTP suami-istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir (khusus pegawai)

Jaminan BPKB kendaraan

  • Fotokopi BPKB dan STNK
  • Fotokopi faktur / kwitansi pembelian

Jaminan tanah dan bangunan

  • Fotokopi sertifikat (SHM/SHGB)
  • Fotokopi SPPT / PBB tahun terakhir
  • Fotokopi IMB / PBG

Perhatian: Bank akan melakukan pengecekan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atas persetujuan pemohon. Pastikan kewajiban kredit di bank lain berjalan lancar.

Tertarik dengan Pinjaman Multiguna?

Ajukan secara online, petugas kami akan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya.

Chat WhatsApp