Pinjaman Multiguna

Apa yang dimaksud dengan Kredit Multiguna?

Kredit Multiguna (KMG) adalah salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman dimana peminjam (debitur) diharuskan untuk memberikan agunan atau jaminan. Dengan begitu, besarnya pinjaman yang dapat diperoleh disesuaikan dengan taksiran harga barang/properti yang dijadikan jaminan tersebut.

Apa saja yang bisa dibiayai dengan Kredit Multiguna?

Salah satu perbedaan KMG dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah biasanya KMG memberikan pilihan tertentu untuk jaminan tertentu. Misalkan, jika debitur ingin melakukan pembelian rumah atau renovasi rumah, maka yang dijadikan jaminan atau agunan adalah rumah itu sendiri. Namun KMG juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan (seperti halnya KTA) sebagai berikut:

1: Biaya Renovasi Rumah
2: Biaya Pernikahan
3: Biaya Pendidikan
4: Biaya Pengobatan
5: Biaya Pembelian Barang Berharga / Elektronik
6: Modal Usaha/Bisnis
7: Kebutuhan Finansial Lainnya

Apa saja syarat mengajukan Kredit Multiguna?

Persyaratan yang umumnya diminta pada saat mengajukan kredit yaitu:

1: Fotocopy KTP Suami-istri.
2: Fotocopy Kartu Keluarga
3: Fotocopy Slip Gaji 3 bulan terakhir (khusus pegawai)

Dengan Jaminan BPKB Kendaraan

1: Fotocopy BPKB & STNK
2: Fotocopy Faktur / Kwitansi Pembelian

Dengan Jaminan Tanah dan Bangunan

1: Fotocopy Sertifikat
2: Fotocopy SPPT / PBB tahun terakhir
3: Fotocopy IMB